Kamis, 08 November 2012

audit bab 19

tugas Audit bab 19i

PENYELESAIAN AUDIT/TANGGUNG JAWAB SESUDAH AUDIT

MENYELESAIKAN PEKERJAAN LAPANGAN
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melaksanakan prosedur audit spesifik untuk mendapatkan bukti audit tambahan. Prosedurnya adalah :
Melaksanakan Review Atas Peristiwa Kemudian
Tanggung jawab auditor untuk menilai kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas pada pemeriksaan atas peristiwa dan transaksi yang terjadi hingga tanggal neraca. AU 560, Subsequent Events, menyatakan bahwa auditor juga mempunyai tanggung jawab spesifik atas peristiwa dan transaksi yang :
a.       Mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan
b.      Terjadi sesudah tanggal neraca tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan serta laporan auditor
Jenis Peristiwa
Berikut adalah dua jenis peristiwa kemudian menurut AU 560.03 dan .05 :
a. Peristiwa Kemudian Jenis 1
Memberikan bukti tambahan berkenaan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan mempengaruhi estimasi yang inheren dalam proses penyusunan laporan keuangan. Peristiwa jenis 1 tersebut memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan.
b. Peristiwa Kemudian Jenis 2
Memberikan bukti berkenaan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca tetapi muncul setelah tanggal tersebut. Peristiwa jenis 2 tersebut memerlukan pengungkapan dalam laporan, atau dalam kasus yang sangat material, menyertakan data pro-forma pada laporan keuangan.
Prosedur Audit Dalam Periode Setelah Tanggal Neraca
Auditor harus mengidentifikasi dan mengevaluasi peristiwa kemudian sampai tanggal laporan auditor. Tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dalam dua cara berikut :
a.       Mewaspadai peristiwa kemudian dalam melaksanakan pengujian substantive akhir tahun seperti pengujian pisah batas dan mencari kewajiban yang belum tercatat.
b.      Melaksanakan prosedur audit yang ditetapkan dalam AU 560.12 atau mendekati akhir pekerjaan lapangan.

Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Kelalaian untuk mencatat atau mengungkapkan secara tepat peristiwa kemudian dalam laporan keuangan akan menimbulkan penyimpangan dari laporan standar auditor
Membaca Notulen Rapat
Notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan subkomitenya, seperti komite keuangan dan komite audit, dapat memuat hal-hal yang mempunyai signifikansi audit. Contohnya : dewan komisaris dapat mengotorisasi penerbitan obligasi baru,pembelian saham treasuri,dll. Pembacaan notulen rapat biasanya dilakukan segera setelah hal itu tersedia, guna memberikan auditor kesempatan maksimum untuk menilai signifikansi auditnya. Misal : informasi yang dipelajari dari catatan tersebut menyebabkan auditor untuk mengubah pengujian substantif. Dan pembacaan notulen rapat oleh auditor harus didokumentasikan dalam kertas kerja.
Mendapatkan Bukti Mengenai Litigasi, Klaim, dan Penilaian
FASB dalam SFAS 5, mendefinisikan kontinjensi sebagai kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang melibatkan ketidakpastian mengenai kemungkinan keuntungan (kontinjensi keuntungan) dan kerugian (kontinjensi kerugian). Kontinjensi keuntungan hanya akan menimbulkan masalah yang relatif kecil, sedangkan kontinjensi kerugian seringkali merupakan masalah yang signifikan bagi auditor. Kontinjensi kerugian meliputi kewajiban yang potensial dari perselisihan pajak penghasilan,klaim,dll. mempersyaratkan bahwa kontinjensi kerugian harus :
a. Dicatat sebagai kewajiban
b. Diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
c. Diabaikan
Pertimbangan Audit
SAS 12 (AU 337.04) menyatakan bahwa auditor harus mendapatkan bukti- bukti tentang :
a.       Eksistensi kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang menunjukan ketidakpastian mengenai kemungkinan terjadinya kerugian pada suatu entitas dari litigasi, klaim, dan penilaian (LCA).
b.      Periode di mana penyebab yang mendasari tindakan hukum terjadi.
c.       Tingkat probabilitas hasil yang tidak menguntungkan.
d.      Jumlah atau rentang kerugian yang potensial.

Surat Pertanyaan Audit
AU 337.08 menunjukkan bahwa surat pertanyaan audit kepada ahli hokum klien merupakan sarana utama bagi auditor untuk mendapatkan informasi pendukung tentang LCA yang diserahkan oleh manajemen. Surat tersebut harus dikirimkan oleh manajemen kepada setiap ahli hukum yang telah ditugaskan oleh klien.
Pengaruh Jawaban Terhadap Laporan Auditor
Jawaban ahli hukum mungkin tidak mempunyai pengaruh terhadap laporan auditor. Yaitu, auditor dapat mengeluarkan suatu laporan standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal ini dapat terjadi apabila jawabannya menunjukkan bahwa berdasarkan penyelidikan yang layak atas masalah yang dihadapi, terdapat :
a. Probabilitas yang tinggi atas hasil yang menguntungkan
b. Masalah yang dihadapi adalah tidak material
Mendapatkan Surat Representasi Klien
Auditor diwajibkan untuk mendapatkan representasi tertulis tertentu dari manajemen dalam memenuhi sandar ketiga pekerjaan lapangan. Hal ini dapat dicapai melalui surat representasi klien, yang umumnya dikenal sebagai surat rep. AU 333, Management Representations, menjelaskan bahwa representasimerupakan bagian dari barang bukti tetapi bukan pengganti penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk mendapatkan dasar yang layak atas suatu pendapat. Representasi manajemen harus dapat :
a.       Mengkonfirmasikan representasi lisan yang diberikan kepada auditor
b.       Mendokumentasikan kelayakan yang berkelanjutan dari representasi tersebut
c.       Mengurangi kemungkinan kesalahpahaman mengenai representasi manajemen
Isi Surat Representasi
Menurut AU 333.06 terdapat empat kategori utama dari representsi spesifik yang harus termasuk dalam surat rep. Surat representasi itu harus mencakup representasi mengenai :
a. Laporan keuangan
b. Kelengkapan informasi
c. Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
d. Peristiwa kemudian
Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Apabila auditor menerima surat rep dan mampu mendukung representasi manajemen, maka suatu laporan audit standar dapat dikeluarkan. Tetapi, jika ada keterbatasan pada lingkup audit jika auditor tidak dapat :
a.       Memperoleh surat rep
b.      Mendukung representasi manajemen yang bersifat material bagi laporan keuangan dengan prosedur audit lainnya
Pembatasan lingkup tersebut akan mengakibatkan penyimpangan dari laporan standar auditor baik melalui pendapat wajar dengan kualifikasi maupun penolakan pemberian pendapat.
Melaksanakan Prosedur Analitis
Prosedur analitis disyaratkan dalam penyelesaian audit sebagai review keseluruhan atas laporan keuangan. SAS 56 (AU 329.22) menyatakan bahwa tujuan dari review keseluruhan adalah untuk membantu auditor menilai kesimpulan yang dicapai dalam audit dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Dalam melakukan review keseluruhan, auditor membaca laporan keuangan dan catatan serta mempertimbangkan kelayakan bukti yang diperoleh dalam menanggapi saldo dan hubungan yang tidak biasa serta tidak terduga yang :
a.       Diantisipasi dalam perencanaan audit
b.      Diidentifikasi selama audit dalam pengujian substantif
MENGEVALUASI TEMUAN
Terdapat dua tujuan auditor dalam mengevaluasi temuan-temuan, yaitu :
a. Menentukan jenis pendapat yang harus dinyatakan
b. Menentukan apakah GAAS telah dipenuhi dalam audit
Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor menyelesaikan langkah-langkah berikut :
Membuat Penilaian Akhir Atas Materialitas Dan Risiko Audit
Prasyarat yang esensial dalam memutuskan suatu pendapat yang akan dikeluarkan adalah penilaian akhir atas materialitas dan risiko audit. Titik tolak untuk melakukan proses ini adalah menjumlahkan salah saji-salah saji yang ditemukan ketika memeriksa semua akun yang belum dikoreksi oleh klien. Penentuan auditor atas salah saji dalam suatu akun dapat mencakup komponen berikut :
a.       Salah saji yang belum dikoreksi yang secara spesifik diidentifikasi melalui pengujian substantive atas rincian transaksi dan saldo
b.      Proyeksi salah saji yang belum dikoreksi yang diestimasi melalui teknik sampling audit
c.       Estimasi salah saji yang dideteksi melalui prosedur analitis dan dikuantifikasi oleh prosedur audit lainnya
Semua komponen yang terdapat dalam suatu akun dikenal sebagai salah saji yang mungkin , sementara jumlah salah saji yang mungkin dalam semua akun disebut sebagai salah saji agregat yang mungkin. Penilaian auditor atas salah saji agregat yang mungkin dapat mencakup pengaruh dari semua salah saji yang mungkin belum dikoreksi selama periode sebelumnya terhadap laporan keuangan periode berjalan. Data yang telah diakumulasi kemudian dibandingkan dengan pertimbanga pendahuluan auditor mengenai materialitas yang dibuat ketika merencanakan audit. Dalam merencanakan audit, auditor menetapkan tingkat risiko audit yang dapat diterima. Jika salah saji agregat meningkat, maka risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji yang material juga meningkat. Jika auditor merasa bahwa risiko audit tidak dapat diterima, maka auditor harus:
a.       Melaksanakan pengujian substantif tambahan
b.      Meyakinkan klien untuk melakukan koreksi yang diperlukan untuk mengurangi risiko salah saji yang material
Mengevaluasi Kelanjutan Usaha
AU 341 menetapkan tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama suatu periode waktu yang layak, yaitu tidak melebihi satu tahun di luar tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit. Biasanya, informasi yang akan menimbulkan keraguan yang substansial tentang asumsi kelanjutan usaha berkaitan dengan ketidakmampuan entitas untuk terus memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo tanpa diposisi aktiva yang besar di luar arah bisnis yang biasa, merestrukturisasi hutang, merevisi operasinya yang dipaksa dari luar, atau melakukan tindakan yang serupa. Jika auditor merasa yakin bahwa terdapat keraguan yang substansial mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelanjutan usahanya, maka auditor harus :
a. Mendapatkan informasi mengenai rencana manajemen untuk mengurangi pengaruh kondisi atau peristiwa tersebut
b. Menilai kemungkinan bahwa rencana tersebut dapat diterapkan secara efektif Tetapi jika auditor menyimpulkan terdapat keraguan yang substansial mengenai kelanjutan usaha, maka auditor harus :
a. Mempertimbangkan kelayakan pengungkapan mengenai kemungkinan ketidakmampuan entitas untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama periode waktu yang layak
b. Menyertakan suatu paragraf penjelasan Jika auditor menyimpulkan tidak ada keraguan yang substansial, maka auditor tetap harus mempertimbangkan kebutuhan akan pengungkapan.
Melakukan Review Teknis Atas Laporan Keuangan
Sebelum mengeluarkan laporan audit atas klien yang merupakan perusahaan terbuka, review teknis juga harus dilakukan atas laporan itu oleh partner yang bukan anggota tim audit. Daftar periksa tersebut mencakup hal-hal yang berkenaan dengan bentuk dan isi dari masing-masing laporan keuangan dasar termasuk pengungkapan yang disyaratkan.
Merumuskan Pendapat Dan Menulis Naskah Laporan Audit
Dalam penyelesaian audit, auditor perlu memisahkan temuan-temuan dengan mengikhtisarkan dan mengevaluasinya untuk tujuan menyatakan pendapat ataslaporan keuangan secara keseluruhan. Tanggung jawab akhir atas langkah-langkah ini terletak pada partner yang melakukan penugasan itu. Sebelum mengambil keputusan akhir tentang pendapat, biasanya diadakan suatu konferensi dengan klien
Melakukan Review Akhir Atas Kerja
Review ini dilakukan untuk mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat oleh penyusun kertas kerja. Review tambahan atas kertas kerja dapat dilakukan pada akhir pekerjaan lapangan oleh anggota tim audit.
MENGKOMUNIKASIKAN DENGAN KLIEN
Komunikasi antara auditor dengan klien pada penutupan audit melibatkan komite audit dan manajemen. Komunikasi komite audit membicarakan hal-hal berkenaan dengan:
a.       Pengendalian internal klien
b.      Pelaksanaan audit
Mengkomunikasikan Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Pengendalian Internal
AU 325 mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan, yang didefinisikan sebagai hal yang merupakan kekurangan yang signifikan dalam perancangan atau operasi pengendalian internal, yang dapat berpengaruh buruk terhadap kemampuan organisasi untuk mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. AU 325.11 menyatakan bahwa setiap laporan yang diterbitkan mengenai kondisi yang dapat dilaporkan harus :
a.       Menunjukkan bahwa tujuan audit adalah melaporkan tentang laporan keuangan dan bukan memberikan kepastian tentang pengendalian internal
b.       Menyertakan definisi tentang kondisi yang dapat dilaporkan
c.       Menyertakan pembatasan pembagian
Mengkomunikasikan Hal-hal Yang Berkenaan Dengan Pelaksanaan Audit
AU 380 mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan hal-hal tertentu berkenaan dengan pelaksanaan audit kepada mereka yang bertanggung jawab mengawasi proses pelaporan keuangan. AU 380.06-14 menyatakan bahwa komunikasi dengan komite audit dapat mencakup hal-hal berikut :
a. Tanggung jawab auditor menurut GAAS
b. Kebijakan akuntansi yang signifikan
c. Pertimbangan auditor tentang mutu prinsip akuntansi entitas
d. Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi
e. Penyesuaian audit yang signifikan
f. Ketidak sepakatan dengan manajemen
g. Konsultasi dengan akuntan lain
h. Masalah penting yang dibahas dengan manajemen sebelum penarikan diri
i. Kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan audit
Menyiapkan Surat Manajemen
Ketika menyelesaikan suatu audit, banyak auditor menganggap bermanfaat untuk menulis surat kepada manajemen, yang dikenal sebagai surat manajemen, yang memuat rekomendasi yang tidak termasuk dalam komunikasi yang disyaratkan dengan komite audit. Surat manajemen dapat mencakup komentar tentang :
a.       Hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian internal yang tidak di pertingbangkan sebagai kondisi yang dapat di laporkan
b.      Rekomendasi mengenai pengelolaan sumber daya dan jasa bernilai tambah yang tercatat selama audit
c.       Hal-hal yang bersangkutan dengan pajak
TANGGUNG JAWAB SETELAH AUDIT
Peristiwa Kemudian Yang Terjadi Antara Tanggal Dan Penerbitan Laporan Auditor
SAS 1 (AU 530), menyatakan bahwa auditor tidak mempunyai tanggung jawab untuk mengajukan pertanyaan atau melaksanakan suatu prosedur audit apapun selama periode waktu ini guna menemukan peristiwa kemudian yang material.  Auditor dapat menggunakan tanggal ganda dalam laporan audit. Tanggal ganda merupakan praktik yang paling umum karena member tanggal kembali atas keseluruhan laporan akan memperluas tanggung jawab auditor secara keseluruhan di luar penyelesaian pekerjaan lapangan
Penemuan Fakta Yang Ada Pada Tanggal Laporan
Auditor tidak mempunyai tanggung jawab untuk menemukan fakta yang ada setelah audit pada tanggal laporan audit. Namun, SAS 1 (AU 561.04), menunjukkan bahwa jika (1) auditor menyadari adanya fakta tersebut dan (2) fakta itu mungkin mempengaruhi laporan yang telah dikeluarkan, maka auditor diwajibkan untuk memastikan reliabilitas informasi itu. Jika klien menolak untuk mengungkapkan fakta yang baru ditemukan, maka auditor harus member tahu setiap anggota dewan komisaris mengenai penolakan tersebut penyelidikan yang memuaskan, maka tanpa mengungkapkan informasi spesifik, auditor harus (1) menunjukkan tidak adanya kerjasama itu dan (2) menyatakan bahwa jika informasi itu benar, laporan audit tidak dapat lagi diandalkan.
Penemuan Prosedur Yang Dihilangkan
Ketika menemukan suatu prosedur yang telah dihilangkan, auditor harus menilai kepentingan hal itu bagi kepentingan hal itu bagi kemampuannya saat ini untuk mendukung pendapat yang dinyatakan atas laporan keuangan. AU 390.05 menunjukkan jika auditor memutuskan bahwa pendapatnya tidak dapat didukung dan auditor yakin bahwa orang-orang saat ini mengandalkan pada laporan itu, maka auditor harus segera melaksanakan prosedur yang dihilangkan atau prosedur alternative yang akan memberikan dasar yang memuaskan atas pendapatnya. Apabila dasar yang memuaskan untuk menyatakan pendapat telah diperoleh dan bukti-bukti mendukung pendapat yang dinyatakan, auditor tidak mempunyai tanggung jawab lagi. Tetapi, jika pelaksanaan prosedur yang dihilangkan mengungkapkan fakta yang ada pada tanggal laporan sehingga akan mengubah pendapat yang dinyatakan sebelumnya, auditor harus mengikuti prosedur pemberitahuan yang diuraikan dalam paragraph terakhir dari bagian terdahulu untuk mencegah ketergantungan selanjutnya atas laporan bersangkutan. Jika auditor tidak dapat melaksanakan prosedur alternatif atau yang dihilangkan, maka auditor dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan tindakan yang tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar