PENYELESAIAN AUDIT/TANGGUNG
JAWAB SESUDAH AUDIT
MENYELESAIKAN PEKERJAAN
LAPANGAN
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan,
auditor melaksanakan prosedur audit spesifik untuk mendapatkan bukti audit
tambahan. Prosedurnya adalah :
Melaksanakan Review Atas
Peristiwa Kemudian
Tanggung jawab auditor untuk menilai
kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas pada pemeriksaan atas
peristiwa dan transaksi yang terjadi hingga tanggal neraca. AU 560,
Subsequent Events, menyatakan bahwa auditor juga mempunyai tanggung
jawab spesifik atas peristiwa dan transaksi yang :
a. Mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan
b. Terjadi sesudah tanggal neraca tetapi sebelum penerbitan laporan
keuangan serta laporan auditor
Jenis Peristiwa
Berikut adalah dua jenis peristiwa
kemudian menurut AU 560.03 dan .05 :
a.
Peristiwa Kemudian Jenis 1
Memberikan
bukti tambahan berkenaan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan
mempengaruhi estimasi yang inheren dalam proses penyusunan laporan keuangan.
Peristiwa jenis 1 tersebut memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan.
b.
Peristiwa Kemudian Jenis 2
Memberikan
bukti berkenaan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca tetapi muncul
setelah tanggal tersebut. Peristiwa jenis 2 tersebut memerlukan pengungkapan
dalam laporan, atau dalam kasus yang sangat material, menyertakan data
pro-forma pada laporan keuangan.
Prosedur Audit Dalam Periode Setelah Tanggal Neraca
Auditor harus mengidentifikasi dan
mengevaluasi peristiwa kemudian sampai tanggal laporan auditor. Tanggung jawab
tersebut dapat dilaksanakan dalam dua cara berikut :
a. Mewaspadai peristiwa kemudian dalam melaksanakan pengujian
substantive akhir tahun seperti pengujian pisah batas dan mencari kewajiban
yang belum tercatat.
b. Melaksanakan prosedur audit yang ditetapkan dalam AU 560.12 atau
mendekati akhir pekerjaan lapangan.
Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Kelalaian untuk mencatat atau
mengungkapkan secara tepat peristiwa kemudian dalam laporan keuangan akan
menimbulkan penyimpangan dari laporan standar auditor
Membaca Notulen Rapat
Notulen rapat pemegang saham, dewan
komisaris, dan subkomitenya, seperti komite keuangan dan komite audit, dapat
memuat hal-hal yang mempunyai signifikansi audit. Contohnya : dewan komisaris
dapat mengotorisasi penerbitan obligasi baru,pembelian saham treasuri,dll. Pembacaan
notulen rapat biasanya dilakukan segera setelah hal itu tersedia, guna
memberikan auditor kesempatan maksimum untuk menilai signifikansi auditnya.
Misal : informasi yang dipelajari dari catatan tersebut menyebabkan auditor
untuk mengubah pengujian substantif. Dan pembacaan notulen rapat oleh auditor
harus didokumentasikan dalam kertas kerja.
Mendapatkan Bukti Mengenai
Litigasi, Klaim, dan Penilaian
FASB dalam SFAS 5, mendefinisikan
kontinjensi sebagai kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang
melibatkan ketidakpastian mengenai kemungkinan keuntungan (kontinjensi
keuntungan) dan kerugian (kontinjensi kerugian). Kontinjensi keuntungan hanya
akan menimbulkan masalah yang relatif kecil, sedangkan kontinjensi kerugian
seringkali merupakan masalah yang signifikan bagi auditor. Kontinjensi kerugian
meliputi kewajiban yang potensial dari perselisihan pajak
penghasilan,klaim,dll. mempersyaratkan bahwa kontinjensi kerugian harus :
a. Dicatat sebagai kewajiban
b. Diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
c. Diabaikan
Pertimbangan Audit
SAS 12 (AU 337.04) menyatakan bahwa
auditor harus mendapatkan bukti- bukti tentang :
a. Eksistensi kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang
menunjukan ketidakpastian mengenai kemungkinan terjadinya kerugian pada suatu
entitas dari litigasi, klaim, dan penilaian (LCA).
b. Periode di mana penyebab yang mendasari tindakan hukum terjadi.
c. Tingkat probabilitas hasil yang tidak menguntungkan.
d. Jumlah atau rentang kerugian yang potensial.
Surat Pertanyaan Audit
AU 337.08 menunjukkan bahwa surat
pertanyaan audit kepada ahli hokum klien merupakan sarana utama bagi auditor
untuk mendapatkan informasi pendukung tentang LCA yang diserahkan oleh
manajemen. Surat tersebut harus dikirimkan oleh manajemen kepada setiap ahli
hukum yang telah ditugaskan oleh klien.
Pengaruh Jawaban Terhadap Laporan Auditor
Jawaban ahli hukum mungkin tidak
mempunyai pengaruh terhadap laporan auditor. Yaitu, auditor dapat mengeluarkan
suatu laporan standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal ini dapat
terjadi apabila jawabannya menunjukkan bahwa berdasarkan penyelidikan yang
layak atas masalah yang dihadapi, terdapat :
a. Probabilitas yang tinggi atas hasil
yang menguntungkan
b. Masalah yang dihadapi adalah tidak
material
Mendapatkan Surat
Representasi Klien
Auditor diwajibkan untuk mendapatkan
representasi tertulis tertentu dari manajemen dalam memenuhi sandar ketiga
pekerjaan lapangan. Hal ini dapat dicapai melalui surat representasi
klien, yang umumnya dikenal sebagai surat rep.
AU 333, Management Representations, menjelaskan bahwa
representasimerupakan bagian dari barang bukti tetapi bukan pengganti penerapan
prosedur audit yang diperlukan untuk mendapatkan dasar yang layak atas suatu
pendapat. Representasi manajemen harus dapat :
a. Mengkonfirmasikan representasi lisan yang diberikan kepada auditor
b. Mendokumentasikan kelayakan
yang berkelanjutan dari representasi tersebut
c. Mengurangi kemungkinan kesalahpahaman mengenai representasi
manajemen
Isi Surat Representasi
Menurut AU 333.06 terdapat empat
kategori utama dari representsi spesifik yang harus termasuk dalam surat rep.
Surat representasi itu harus mencakup representasi mengenai :
a. Laporan keuangan
b. Kelengkapan informasi
c. Pengakuan, pengukuran, dan
pengungkapan
d. Peristiwa kemudian
Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Apabila auditor menerima surat rep dan
mampu mendukung representasi manajemen, maka suatu laporan audit standar dapat
dikeluarkan. Tetapi, jika ada keterbatasan pada lingkup audit jika auditor
tidak dapat :
a. Memperoleh surat rep
b. Mendukung representasi manajemen yang bersifat material bagi
laporan keuangan dengan prosedur audit lainnya
Pembatasan lingkup tersebut akan
mengakibatkan penyimpangan dari laporan standar auditor baik melalui pendapat
wajar dengan kualifikasi maupun penolakan pemberian pendapat.
Melaksanakan Prosedur
Analitis
Prosedur analitis disyaratkan dalam
penyelesaian audit sebagai review keseluruhan atas laporan
keuangan. SAS 56 (AU 329.22) menyatakan bahwa tujuan dari review
keseluruhan adalah untuk membantu auditor menilai kesimpulan yang
dicapai dalam audit dan dalam mengevaluasi penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan. Dalam melakukan review keseluruhan, auditor
membaca laporan keuangan dan catatan serta mempertimbangkan kelayakan bukti
yang diperoleh dalam menanggapi saldo dan hubungan yang tidak biasa serta tidak
terduga yang :
a. Diantisipasi dalam perencanaan audit
b. Diidentifikasi selama audit dalam pengujian substantif
MENGEVALUASI TEMUAN
Terdapat dua tujuan auditor dalam
mengevaluasi temuan-temuan, yaitu :
a. Menentukan jenis pendapat yang harus
dinyatakan
b. Menentukan apakah GAAS telah dipenuhi
dalam audit
Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor
menyelesaikan langkah-langkah berikut :
Membuat Penilaian Akhir
Atas Materialitas Dan Risiko Audit
Prasyarat yang esensial dalam memutuskan
suatu pendapat yang akan dikeluarkan adalah penilaian akhir atas materialitas
dan risiko audit. Titik tolak untuk melakukan proses ini adalah menjumlahkan
salah saji-salah saji yang ditemukan ketika memeriksa semua akun yang belum
dikoreksi oleh klien. Penentuan auditor atas salah saji dalam suatu akun dapat
mencakup komponen berikut :
a. Salah saji yang belum dikoreksi yang secara spesifik
diidentifikasi melalui pengujian substantive atas rincian transaksi dan saldo
b. Proyeksi salah saji yang belum dikoreksi yang diestimasi melalui
teknik sampling audit
c. Estimasi salah saji yang dideteksi melalui prosedur analitis dan dikuantifikasi
oleh prosedur audit lainnya
Semua komponen yang terdapat dalam suatu
akun dikenal sebagai salah saji yang mungkin , sementara jumlah
salah saji yang mungkin dalam semua akun disebut sebagai
salah saji agregat yang mungkin. Penilaian auditor atas salah saji
agregat yang mungkin dapat mencakup pengaruh dari semua salah saji yang mungkin
belum dikoreksi selama periode sebelumnya terhadap laporan keuangan
periode berjalan. Data yang telah diakumulasi kemudian
dibandingkan dengan pertimbanga pendahuluan auditor mengenai materialitas yang
dibuat ketika merencanakan audit. Dalam merencanakan audit,
auditor menetapkan tingkat risiko audit yang dapat diterima. Jika
salah saji agregat meningkat, maka risiko bahwa laporan keuangan
mengandung salah saji yang material juga meningkat. Jika auditor
merasa bahwa risiko audit tidak dapat diterima, maka auditor harus:
a. Melaksanakan pengujian substantif tambahan
b. Meyakinkan klien untuk melakukan koreksi yang diperlukan untuk
mengurangi risiko salah saji yang material
Mengevaluasi Kelanjutan
Usaha
AU 341 menetapkan tanggung jawab auditor
untuk mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial tentang kemampuan klien
untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama suatu periode waktu yang layak,
yaitu tidak melebihi satu tahun di luar tanggal laporan keuangan yang sedang
diaudit. Biasanya, informasi yang akan menimbulkan keraguan yang
substansial tentang asumsi kelanjutan usaha berkaitan dengan
ketidakmampuan entitas untuk terus memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo
tanpa diposisi aktiva yang besar di luar arah bisnis yang biasa,
merestrukturisasi hutang, merevisi operasinya yang dipaksa dari luar, atau
melakukan tindakan yang serupa. Jika auditor merasa yakin bahwa terdapat
keraguan yang substansial mengenai kemampuan perusahaan untuk
mempertahankan kelanjutan usahanya, maka auditor harus :
a. Mendapatkan informasi mengenai
rencana manajemen untuk mengurangi pengaruh kondisi atau peristiwa tersebut
b. Menilai kemungkinan bahwa rencana
tersebut dapat diterapkan secara efektif Tetapi jika auditor menyimpulkan
terdapat keraguan yang substansial mengenai kelanjutan usaha, maka auditor
harus :
a. Mempertimbangkan kelayakan pengungkapan
mengenai kemungkinan ketidakmampuan entitas untuk mempertahankan kelanjutan
usahanya selama periode waktu yang layak
b. Menyertakan suatu paragraf penjelasan
Jika auditor menyimpulkan tidak ada keraguan yang substansial, maka auditor
tetap harus mempertimbangkan kebutuhan akan pengungkapan.
Melakukan Review Teknis
Atas Laporan Keuangan
Sebelum mengeluarkan laporan audit atas
klien yang merupakan perusahaan terbuka, review teknis juga harus dilakukan
atas laporan itu oleh partner yang bukan anggota tim audit. Daftar periksa
tersebut mencakup hal-hal yang berkenaan dengan bentuk dan isi dari
masing-masing laporan keuangan dasar termasuk pengungkapan yang disyaratkan.
Merumuskan Pendapat Dan
Menulis Naskah Laporan Audit
Dalam penyelesaian audit, auditor perlu
memisahkan temuan-temuan dengan mengikhtisarkan dan mengevaluasinya untuk
tujuan menyatakan pendapat ataslaporan keuangan secara keseluruhan. Tanggung
jawab akhir atas langkah-langkah ini terletak pada partner yang melakukan
penugasan itu. Sebelum mengambil keputusan akhir tentang pendapat, biasanya
diadakan suatu konferensi dengan klien
Melakukan Review Akhir
Atas Kerja
Review ini dilakukan untuk mengevaluasi
pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat oleh
penyusun kertas kerja. Review tambahan atas kertas kerja dapat dilakukan pada
akhir pekerjaan lapangan oleh anggota tim audit.
MENGKOMUNIKASIKAN DENGAN
KLIEN
Komunikasi antara auditor dengan klien
pada penutupan audit melibatkan komite audit dan manajemen. Komunikasi komite
audit membicarakan hal-hal berkenaan dengan:
a.
Pengendalian internal klien
b.
Pelaksanaan audit
Mengkomunikasikan Hal-hal
Yang Berkaitan Dengan Pengendalian Internal
AU 325 mempersyaratkan auditor untuk
menyampaikan kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan, yang didefinisikan sebagai
hal yang merupakan kekurangan yang signifikan dalam perancangan atau operasi
pengendalian internal, yang dapat berpengaruh buruk terhadap kemampuan
organisasi untuk mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan data
keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. AU
325.11 menyatakan bahwa setiap laporan yang diterbitkan mengenai kondisi yang
dapat dilaporkan harus :
a. Menunjukkan bahwa tujuan audit adalah melaporkan tentang laporan
keuangan dan bukan memberikan kepastian tentang pengendalian internal
b. Menyertakan definisi
tentang kondisi yang dapat dilaporkan
c. Menyertakan pembatasan pembagian
Mengkomunikasikan Hal-hal
Yang Berkenaan Dengan Pelaksanaan Audit
AU 380 mempersyaratkan auditor untuk
menyampaikan hal-hal tertentu berkenaan dengan pelaksanaan audit kepada mereka
yang bertanggung jawab mengawasi proses pelaporan keuangan. AU 380.06-14
menyatakan bahwa komunikasi dengan komite audit dapat mencakup hal-hal berikut
:
a. Tanggung jawab auditor menurut GAAS
b. Kebijakan akuntansi yang signifikan
c. Pertimbangan auditor tentang mutu prinsip akuntansi entitas
d. Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi
e. Penyesuaian audit yang signifikan
f. Ketidak sepakatan dengan manajemen
g. Konsultasi dengan akuntan lain
h. Masalah penting yang dibahas dengan manajemen sebelum penarikan
diri
i. Kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan audit
Menyiapkan Surat Manajemen
Ketika menyelesaikan suatu audit, banyak
auditor menganggap bermanfaat untuk menulis surat kepada manajemen, yang
dikenal sebagai surat manajemen, yang memuat
rekomendasi yang tidak termasuk dalam komunikasi yang disyaratkan dengan komite
audit. Surat manajemen dapat mencakup komentar tentang :
a. Hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian internal yang tidak di
pertingbangkan sebagai kondisi yang dapat di laporkan
b. Rekomendasi mengenai pengelolaan sumber daya dan jasa bernilai
tambah yang tercatat selama audit
c. Hal-hal yang bersangkutan dengan pajak
TANGGUNG JAWAB SETELAH
AUDIT
Peristiwa Kemudian Yang
Terjadi Antara Tanggal Dan Penerbitan Laporan Auditor
SAS 1 (AU 530), menyatakan bahwa auditor
tidak mempunyai tanggung jawab untuk mengajukan pertanyaan atau melaksanakan
suatu prosedur audit apapun selama periode waktu ini guna menemukan peristiwa
kemudian yang material. Auditor dapat
menggunakan tanggal ganda dalam laporan audit. Tanggal ganda
merupakan praktik yang paling umum karena member tanggal kembali atas
keseluruhan laporan akan memperluas tanggung jawab auditor secara keseluruhan
di luar penyelesaian pekerjaan lapangan
Penemuan Fakta Yang Ada
Pada Tanggal Laporan
Auditor tidak mempunyai tanggung jawab
untuk menemukan fakta yang ada setelah audit pada tanggal laporan audit. Namun,
SAS 1 (AU 561.04), menunjukkan bahwa jika (1) auditor menyadari adanya fakta
tersebut dan (2) fakta itu mungkin mempengaruhi laporan yang telah dikeluarkan,
maka auditor diwajibkan untuk memastikan reliabilitas informasi itu. Jika klien
menolak untuk mengungkapkan fakta yang baru ditemukan, maka auditor harus
member tahu setiap anggota dewan komisaris mengenai penolakan tersebut penyelidikan
yang memuaskan, maka tanpa mengungkapkan informasi spesifik, auditor harus (1)
menunjukkan tidak adanya kerjasama itu dan (2) menyatakan bahwa jika informasi
itu benar, laporan audit tidak dapat lagi diandalkan.
Penemuan Prosedur Yang Dihilangkan
Ketika menemukan suatu prosedur yang
telah dihilangkan, auditor harus menilai kepentingan hal itu bagi kepentingan
hal itu bagi kemampuannya saat ini untuk mendukung pendapat yang dinyatakan
atas laporan keuangan. AU 390.05 menunjukkan jika auditor memutuskan bahwa
pendapatnya tidak dapat didukung dan auditor yakin bahwa orang-orang saat ini
mengandalkan pada laporan itu, maka auditor harus segera melaksanakan prosedur
yang dihilangkan atau prosedur alternative yang akan memberikan dasar yang memuaskan
atas pendapatnya. Apabila dasar yang memuaskan untuk menyatakan pendapat telah
diperoleh dan bukti-bukti mendukung pendapat yang dinyatakan, auditor tidak
mempunyai tanggung jawab lagi. Tetapi, jika pelaksanaan prosedur yang
dihilangkan mengungkapkan fakta yang ada pada tanggal laporan sehingga akan
mengubah pendapat yang dinyatakan sebelumnya, auditor harus mengikuti prosedur
pemberitahuan yang diuraikan dalam paragraph terakhir dari bagian terdahulu
untuk mencegah ketergantungan selanjutnya atas laporan bersangkutan. Jika
auditor tidak dapat melaksanakan prosedur alternatif atau yang dihilangkan,
maka auditor dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan tindakan
yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar